Berbekal Jimat, Satgas Covid-19 Gadungan di Padang Raup Ratusan Juta Rupiah
Menurut Kapolresta, untuk meyakinkan korbannya, kedua pelaku mengaku sebagai Tim Satgas Covid-19. “Penipuan itu dilakukan 9 November 2020 lalu. Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua gelang emas seberat 50 gram,” ungkap Kapolresta.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa jimat bertuliskan bahasa Arab dan tulisan lainnya. Selain itu, botol kaca kecil, serta beberapa helai rambut dan serpihan emas.
“Jimat itu milik pelaku Dian Anggraini, dipakai untuk sebagai pagar diri, itu pengakuan pelaku pada pada kita. Jimat itu selalu dibawanya saat melakukan aksi tapi bukan seperti kalung biasa dipakai hipnotis lainnya ini hanya berupa pakai diri,” kata AKBP Imran.
Dian Anggraini yang merupakan pelaku utama dalam kasus ini juga memiliki sembilan KTP palsu. “Kita mensinyalir KTP palsu ini dipergunakan pelaku dalam memuluskan aksinya,” katanya.
Dian Anggraini bertempat tinggal di kawasan Jalan Gunung Bromo Wisma Indah V Blok B1 No 14 RT/RW 001/008 Kelurahan Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Sedangkan pelaku Jefrinaldi bertempat tinggal di Jalan Rawang Timur VI/1 RT 3/1 Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.
Editor: Kastolani Marzuki