get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Berkas Perkara Rampung, 4 Anggota Moge Pengeroyok TNI Segera Disidang

Selasa, 24 November 2020 - 15:42:00 WIB
Berkas Perkara Rampung, 4 Anggota Moge Pengeroyok TNI Segera Disidang
Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

PADANG, iNews.id - Berkas perkara empat pengendara moge yang mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah dinyatakan rampung. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Hari ini penyidik telah menerima surat pemberitahuan dari Kejari Bukittinggi bahwa hasil penyidikan perkara empat tersangka sudah lengkap,” kata Satake, Selasa (24/11/2020).

Sateke menambahkan, empat berkas perkara kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap prajurit TNI itu milik tersangka MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut