Bikin Konten Tiktok, 2 Perempuan Ciuman di Taman Jam Gadang Bukittinggi
BUKITTINGGI, iNews.id - Dua perempuan diamankan petugas Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya diamankan lantaran terciduk berpelukan hingga ciuman di area Taman Jam Gadang.
"Mereka kita tangkap karena adanya laporan pengunjung Jam Gadang lainnya yang melihat keduanya berpelukan dan berciuman di depan umum, mereka mengaku suka sama suka," kata Sekretaris Satpol-PP Bukittinggi, Syanji Filla, Minggu (27/2/2022).
Syanfi menambahkan, pasangan sesama jenis ini sedang membuat konten Tik Tok. Mereka baru bertemu untuk pertama kalinya setelah saling kenal dari media sosial.
"Bahkan keduanya masing-masing sudah memiliki keluarga dan anak," katanya.
Kedua pelaku berasal dari luar Kota Bukittinggi dengan usia masing-masing 37 dan 33 tahun.
"Satu orang dari daerah Sumatera Barat luar Kota Bukittinggi dan satunya lagi dari daerah Provinsi Riau, mereka janjian bertemu di Bukittinggi," kata dia.
Berbekal dari laporan itu, petugas Satpol-PP kemudian mengamankan keduanya dan diberikan imbauan serta sanksi tegas.
"Sangat kita sayangkan sengaja datang ke Bukittinggi untuk bertemu dan membuat pelanggaran," kata dia.
Syanfi memaparkan, ada imbauan secara Agama diberikan kepada dua orang. Atas perbuatannya, mereka dijera sanksi sesuai peraturan daerah, keduanya melanggar Perda No. 3 Tahun 2015 pasal 20 (1).
Dia mengimbau agar warga dan pengunjung Kota Bukittinggi untuk mematuhi peraturan daerah dan agama serta budaya agar saling menjaga nama baik pribadi dan daerah asal.
Mereka kemudian diminta pulang kembali ke daerah asal masing-masing setelah menyelesaikan sanksi yang diberikan petugas.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto