Bingung Cara Selundupkan Barang, Pria di Padang Lemparkan Sabu ke Dalam Rutan
PADANG, iNews.id - Seorang pria berinisial di Padang, Sumatera Barat berinisial AP (29) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan (rutan) dengan cara dilempar.
Kepala Rutan Padang Muhamad Mehdi mengatakan, pelaku ditangkap oleh petugas Rutan Klas B Padang pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 01.15 WIB.
"Pelaku berusaha menyelundupkan narkoba sabu ke dalam Rutan dengan cara melemparkannya dari balik tembok," kata Muhamad Mehdi, Selasa (24/8/2021).
Mehdi menambahkan, kejadian berawal ketika pelaku datang ke rutan. Namun, gerak-geriknya mencurigakan ketika berada di halaman Rutan.
Petugas yang melihat tingkah pelaku langsung keluar dengan maksud untuk menanyai keperluanya.
"Saat didatangi, dia langsung kabur sehingga menambah kecurigaan, akhirnya petugas mengejar dan mengamankannya," kata dia.
Setelah diamankan AP, lanjut Mehdi, kemudian ditanyai apa maksud dan tujuannya berada di dalam halaman Rutan Padang sepagi itu.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto