BNNK Pasaman Barat Gagalkan Pengiriman 14 Kg Ganja, 2 Pengedar Ditangkap
"Sekitar pukul 01.00 WIB anggota BNN Provinsi Sumbar telah bergabung dan siap melakukan penangkapan," katanya.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 02.15 WIB kendaraan roda dua yang dicurigai sebagai target melewati salah satu pos pemantau kemudian segera dikoordinasikan dengan pos sergap untuk segera melakukan penangkapan.
Usai ditangkap, lanjut Irwan, petugas menemukan satu ransel berwarna hitam yang di dalamnya berisi tiga paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna cokelat. Ada juga satu paket sedang daun ganja dibungkus dengan lakban warna cokelat yang ditemukan di dalam sweeter warna abu-abu.
"Barang bukti yang diamankan tiga paket besar dan satu paket sedang daun ganja dengan berat sekitar 14 kilogram kotor," katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNK Pasaman Barat untuk proses hukum selanjutnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto