BNNP Jambi Tangkap 3 Kurir dan Pengedar Narkoba, Sita Sabu 10 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi
Kamis, 05 Oktober 2023 - 12:36:00 WIB
Dia menambahkan, barang haram tersebut bila dirupiahkan, sabu 10 kilogram senilai Rp13 miliar. Kemudian 5.000 butir pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar.
"Jadi barang bukti narkotika yang diamankan BNNP Jambi total nilainya sebesar Rp14,5 miliar," ujarnya.
Saat ini guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku ditahan di BNNP Jambi. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba dari para pelaku.
Editor: Donald Karouw