Bobol Gedung SD Ala Ninja, Pria di Payakumbuh Kaget Digerebek Polisi
Jumat, 13 Januari 2023 - 08:46:00 WIB
Dari pengakuannya, pelaku beraksi dengan masuk ke ruang guru. Dia mengenakan kain putih untuk menutup wajahnya seperti ninja.
"Ini dilakukan agar tak dikenali meski terekam CCTV," katanya.
Hasilnya, pelaku membawa kabur laptop, kamera CCTV dan uang Rp15 juta. Barang itu dijual kemudian hasil penjualannya digunakan untuk membayar kontrakan dan memenuhi kebutuhan hidup.
"Dia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi usai bercerai dengan istri," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto