PADANG, iNews.id - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami penurunan permukaan tanah. Hal ini terjadi karena penggunaan air tanah dalam skala besar.
"Padang menjadi salah satu dari 21 ibu kota provinsi yang berdasarkan hasil kajian dan penelitian dari pusat mengalami penurunan permukaan tanah, salah satunya dipicu penggunaan air tanah dalam skala besar," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Barlius, Kamis (2/9/2021).
Barlius menambahkan, penggunaan air tanah dalam skala besar seperti sumur bor akan menyebabkan kegersangan tanah dan terjadinya rongga yang lama-kelamaan permukaan tanah akan turun.
Sehingga, kata dia, perlu dilakukan pengetatan penggunaan air tanah dalam skala besar untuk mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah di daerah itu.
"Di Padang sudah ada pajak air tanah untuk mengawasi penggunaan air tanah, namun perlu dilakukan pengetatan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsSumbar di Google News