get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Buku Nikah di Kemenag Pasaman Barat Dicuri, Pelakunya Diduga ASN

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:53:00 WIB
Buku Nikah di Kemenag Pasaman Barat Dicuri, Pelakunya Diduga ASN
Ilustrasi buku nikah (Istimewa)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Penyidik Polres Pasaman Barat terus menyelidiki kasus hilangnya buku nikah di Kantor Kementerian Agama, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Diduga, buku nikah itu dicuri oleh aparatur sipil negara (ASN).

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Ftrizal mengatakan, saat ini polisi menerima laporan dan adanya bukti baru dari kasus hilangnya 2.000 buku nikah itu.

"Benar, kami menerima laporan ada temuan bukti baru dan saat ini kita sedang menelusuri dari mana buku itu diperoleh," kata Fetrizal, Kamis (22/10/2020).

Fetrizal menambahkan, laporan itu datang pada Senin (19/10/2020). Saat itu, pihaknya menerima laporan pengaduan dari seorang anggora TNI AD Pasaman tentang dugaan penggunaan buku nikah oleh oknum ASN pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi berinisial R.

"Laporan itu dibuat bersama pelapor lainnya Itnawati yang menemukan tiga buah buku nikah dengan nomor seri SB 5663986 warna hijau, nomor seri AH 0122637 warna hijau dan nomor seri AH 0122647 warna coklat," kata dia.

Salah satu buku nikah itu nomor seri SB 5663986 diduga masuk buku nikah yang hilang di Kanwil Kementerian Agama Pasaman Barat pada 2017. Buku itu diduga ditulis dan diisi yang bersangkutan R atas namanya sendiri.

Untuk diketahui, Kantor Kemenag Pasaman Barat, kehilangan 2.000 buku nikah pada tahun 2017 lalu. Buku nikah yang hilang dengan seri SB- 5663501 sampai seri SB-5665500.

Diduga aksi penucurian ini terjadi saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H tahun 2017. Saat itu Kantor Kemenag dalam keadaan kosong tanpa ada aktivitas. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus hilangnya buku nikah tersebut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut