Buntut Perusakan Mobil Dinas Satpol PP Padang Panjang, 3 Orang Ditahan

Nani Suherni · Rabu, 15 Maret 2023 - 07:54:00 WIB
Buntut Perusakan Mobil Dinas Satpol PP Padang Panjang, 3 Orang Ditahan
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Isriklal merilis tiga tersangka perusakan mobil dinas Satpol PP (Foto: Dok Polres Padang Panjang)

PADANGPANJANG, iNews.id - Polres Padang Panjang telah menahan tiga orang atas kasus perusakan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (14/3/2023). Satu tersangka tak lain merupakan mantan Kasatpol PP Padang Panjang.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Isriklal mengatakan, ketiga pelaku yakni mantan Kasatpol PP padang Panjang AD (54), IF (25) dan IW (42).

Iptu Istiklal juga menjelaskan pengrusakan mobil dinas BA 35 N itu sengaja ditabrakan ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP. Para pelaku juga melempar batu ke arah kap mesin sehingga  retak dan gores.

"Setelah itu pelaku menabrakkan bagian belakang ke tiang beton dengan motif pelaku untuk pengurusan ke asuransi," katanya dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Editor : Nani Suherni

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsSumbar di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.