get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Dirikan 105 Posko Tangani Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Bupati Epyardi Laporkan Mantan Bupati Solok, Polisi: Kami Tindak Lanjuti

Jumat, 09 April 2021 - 13:44:00 WIB
Bupati Epyardi Laporkan Mantan Bupati Solok, Polisi: Kami Tindak Lanjuti
Epyardi Asda saat membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Solok Kota. (Foto: MPI/Rus Akbar)

SOLOK, iNews.id - Polres Solok Kota sudah menerima laporan Bupati Solok terpilih Epyardi Asda terhadap mantan Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok Gusmal-Yulfadri. Keduanya dilaporkan diduga terkait utang Rp1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Evi Wansri mengatakan, polisi sudah menerima pengaduan Epyardi Asda. Untuk proses selanjutnya pihaknya akan mengonfirmasi kepada pihak yang diadukan.

"Kami tindak lanjuti dulu. Apa benar sesuai pengaduan dan tentu kami perlu penjelasan juga dari pihak yang dilaporkan," kata Evi, Jumat (9/4/2021).

Evi menambahkan, laporan tersebut masih dalam proses.

"Sesuai arahan pimpinan, jika laporan itu terbukti maka akan dilanjutkan ke langkah berikutnya, jika tidak, maka dihentikan," katanya.

Sebelumnya, Bupati Solok terpilih Epyardi Asda melaporkan mantan Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok Gusmal-Yulfadri ke polisi. Keduanya dilaporkan terkait utang dan dugaan penggelapan uang serta penipuan.

Epy mengatakan, dirinya melapor ke Mapolres Solok Kota pada Rabu malam (7/4/2021).

Kasus berawal saat Gusmal didampingi Yulfadri Nurdin meminjam uang kepada Epyardi. Namun, pinjaman itu belum lunas dibayar, serta adanya dugaan penipuan dan penggelapan.

"Jadi, yang pinjam uang ke saya itu Pak Gusmal. Pak Yulfadri hanya mendampingi, dan saya menyerahkan uang saya itu ke tangan Pak Gusmal. Nah, bagaimana perjanjian Pak Gusmal dan Pak Yul saya tidak tahu," kata Epy.

Epy melanjutkan, uang yang dipinjamkan ke Gusmal yakni Rp1,3 miliar dan sudah dibayar pihak Gusmal dalam pengakuannya sebesar Rp600 juta, tersisa sekitar Rp700 juta lagi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut