get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Darurat Bencana Sumbar Akan Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Laporan Kondisi Terkini

Bupati Solok Laporkan Mantan Bupati ke Polisi, Diduga terkait Utang Rp1,3 Miliar

Jumat, 09 April 2021 - 11:54:00 WIB
Bupati Solok Laporkan Mantan Bupati ke Polisi, Diduga terkait Utang Rp1,3 Miliar
Epyardi Asda saat membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Solok Kota. (Foto: MPI/Rus Akbar)

SOLOK, iNews.id - Bupati Solok terpilih Epyardi Asda melaporkan mantan Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok Gusmal-Yulfadri ke polisi. Keduanya dilaporkan terkait utang Rp1,3 miliar. Selain itu ada dugaan penggelapan uang serta penipuan.

Epy mengatakan, dirinya melapor ke Mapolres Solok Kota pada Rabu malam (7/4/2021).

"Benar, saya melaporkan mereka berdua terkait dugaan tindak pidana penipuan. Tapi ini baru dugaan ya. Jadi saya sebagai warga negara yang baik kalau ada masalah tentu melapor ke pihak yang berwenang," kata Epy, Kamis (9/4/2021).

Epy menambahkan, saat laporan, dia didampingi kuasa hukumnya Armen Bakar dan David Orlando. Dalam pengaduannya, Epyardi Asda meminta pihak kepolisian memastikan secara hukum perkara yang dialaminya.

"Makanya saya datang ke Polres, untuk menjelaskan kronologisnya. Saya berharap polisi dapat menjelaskan secara hukum kasus ini benar atau tidaknya," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut