Bupati Solok Laporkan Mantan Bupati ke Polisi, Diduga terkait Utang Rp1,3 Miliar
SOLOK, iNews.id - Bupati Solok terpilih Epyardi Asda melaporkan mantan Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok Gusmal-Yulfadri ke polisi. Keduanya dilaporkan terkait utang Rp1,3 miliar. Selain itu ada dugaan penggelapan uang serta penipuan.
Epy mengatakan, dirinya melapor ke Mapolres Solok Kota pada Rabu malam (7/4/2021).
"Benar, saya melaporkan mereka berdua terkait dugaan tindak pidana penipuan. Tapi ini baru dugaan ya. Jadi saya sebagai warga negara yang baik kalau ada masalah tentu melapor ke pihak yang berwenang," kata Epy, Kamis (9/4/2021).
Epy menambahkan, saat laporan, dia didampingi kuasa hukumnya Armen Bakar dan David Orlando. Dalam pengaduannya, Epyardi Asda meminta pihak kepolisian memastikan secara hukum perkara yang dialaminya.
"Makanya saya datang ke Polres, untuk menjelaskan kronologisnya. Saya berharap polisi dapat menjelaskan secara hukum kasus ini benar atau tidaknya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto