get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Butuh Uang Beli Rokok, 6 Satpam PT Semen Padang Nekat Curi Kabel

Jumat, 25 Desember 2020 - 15:54:00 WIB
Butuh Uang Beli Rokok, 6 Satpam PT Semen Padang Nekat Curi Kabel
Enam satpam PT Semen Padang mencuri kabel untuk membeli rokok (Budi Sunandar/iNews)

Salah satu pelaku bernama Mukhlis mengaku uang penjualan tembaga tersebut digunakan hanya sekedar pembeli rokok dan minum untuk penahan kantuk saat melakukan tugas jaga.

"Uangnya buat beli rokok, makanan dan minuman," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut