Cabuli 6 Bocah, Anggota Linmas di Bukittinggi Ditangkap Polisi
BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap seorang oknum anggota Linmas di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial AS (52) ditangkap lantaran diduga mencabuli enam bocah.
"Kami ungkap, pelaku kasus pencabulan terbukti melakukan aksinya terhadap enam orang anak, usia korban rata-rata di angka delapan dan sembilan tahun," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari, Selasa (13/9/2022).
Sri menambahkan, keenam korban tidak memiliki hubungan dengan pelaku namun masih bertempat tinggal di daerah yang sama.
"Pencabulan dilakukan di jalan setapak di daerah Kecamatan Guguak Panjang," kata dia.
Sri melanjutkan, modus pelaku dengan memberikan uang atau permen terhadap korban. Saat korban tertarik, pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Aksinya bermodus diberikan uang belanja atau permen," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto