Cabuli Bocah di Atas Motor, Kakek Bau Tanah di Bukittinggi Ditangkap Polisi
BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang kakek di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Kakek berinisial ER (67) ini diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah perempuan di atas sepeda motor.
"Kita amankan pelaku diduga melakukan aksi tidak senonoh kepada seorang anak perempuan usia 9 tahun, pelaku inisial ER, usianya sudah 67 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo, Selasa (28/6/2022).
Adriansyah menambahkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (25/6/2022) di daerah di Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam.
Dia ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : SP.Kap / 26 / VI / 2022 / Reskrim, tanggal 25 Juni 2022.
"Pelaku sebelumnya telah diamankan oleh massa yang tidak terima dengan perbuatannya," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto