get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

Catat, Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Padang

Rabu, 20 April 2022 - 18:38:00 WIB
Catat, Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Padang
Bus pariwisata dilarang parkir di wilayah Pantai Padang (Antara)

PADANG, iNews.id - Bus pariwisata dilarang parkir di wilayah Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini diberlakukan selama libur lebaran.

"Jadi bus pariwisata cukup mengantar penumpang kemudian parkir di lokasi parkir yang sudah disediakan di bekas kantor DKK Padang di jalan Diponegoro," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani, Rabu (20/4/2022).

Dia menambahkan, kebijakan ini diambil setelah memperkirakan kondisi saat Libur Lebaran yang akan ramai dikunjungi wisatawan dan pemudik.

"Jika penumpang hendak berangkat kembali bisa menghubungi sopir bus untuk dijemput kembali ke Pantai Padang," kata dia.

Jika kondisi cukup macet, kata dia, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut