Catat, Ini 11 Pos Penyekatan PPKM Darurat di Bukittinggi
BUKITTINGGI, iNews.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan 11 pos penyekatan untuk mendukung PPKM Darurat. Penyekatan jalur keluar masuk kota ini akan lebih diperketat sejak pagi hingga malam.
"Ada sebelas pos penyekatan, berlaku pagi hari atau siang hari dan dilanjutkan malam harinya, ini untuk mengurangi mobilitas dan keramaian di Kota Bukittinggi," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Senin (12/7/2021).
Dody menambahkan, ke-11 lokasi Pos Penyekatan di Bukittinggi berada di jalur pintu masuk kota yakni di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya.
"Selanjutnya di Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie, Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan Simpang Jembatan Ngarai Sianok," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto