Cegah Pemudik, Polda Sumbar Dirikan 10 Posko dari Jalur Utama hingga Jalan Tikus
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan mendirikan 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan. Pos penyekatan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang melakukan aktivitas mudik lebaran 1442 Hijriah.
Sebanyak 10 pos penyekatan ini dihasilkan setelah Polda Sumbar bersama Forkopimda Sumbar dan lintas sektoral lainnya menggelar rapat bersama, Kamis (22/4/2021) di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar.
"Rapat ini menyikapi kesiapan pengamanan Idul Fitri dan larangan mudik. Makanya pemahaman ini perlu disamakan dahulu dengan instansi lain," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, pemerintah pusat telah mengambil kebijakan untuk larangan mudik lebaran. Untuk itu, pihaknya dalam hal ini akan mengambil langkah-langkah teknis yang telah dipersiapkan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto