AGAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menyediakan 5.000 vaksin untuk hewan pembawa rabies. Vaksin ini untuk mencegah kasus rabies di Agam.
"Vaksin itu akan diberikan kepada hewan peliharaan milik warga, nantinya akan diberikan oleh petugas kesehatan hewan," kata Kepala Dinas Pertanian Agam, Arif Restu, Jumat (8/1/2020).
Cegah Covid, Kunjungan Keluarga ke Napi di Sumbar Masih Dibatasi
Arif menambahkan, pemberian vaksin disiapkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus rabies.
Lebih lanjut Arif mengatakan, kasus gigitan hewan rabies di Agam pada 2020 sangat tinggi. Ada 223 kasus sepanjang tahun 2020.
2,3 Hektare Lahan di Agam Disiapkan untuk Bangun Kampus Muhammadiyah
"Gigitan hewan pembawa rabies tertinggi didominasi anjing dan kucing," katanya.
Dari 223 kejadian itu, kata dia, delapan kejadian positif rabies sesuai hasil hasil Laboratorium Kesehatan Hewan Kecamatan Baso.
Agam Terapkan Sekolah Tatap Muka dengan Sistem Pembagian Waktu Belajar
"Delapan kejadian positif rabies selama 2020," katanya.
Arif mengimbau masyarakat agar memberikan vaksinasi hewan peliharaannya ke Puskeswan atau menyesuaikan dengan jadwal dari petugas yang dilakukan di jorong.
Diharapkan masyarakat lebih proaktif memelihara hewan dengan tertib, serta mengandangkan hewan peliharaan agar tidak membahayakan orang lain.
Arif kemudian memberikan tips jika terjadi gigitan dari hewan pembawa rabies. Langkah yang harus dilakukan yakni dengan mencuci luka gigitan dengan sabun atau deterjen selama 10-15 menit dengan air mengalir.
"Kemudian luka itu diberi antiseptik dan dibawa ke Puskesmas atau dokter terdekat, untuk mendapatkan pengobatan sementara sembari menunggu hasil observasi hewan pembawa rabies yang menggigit," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto