Ciptakan Aplikasi E-Barang Bukti, Dirlantas Polda Sumbar Raih Penghargaan
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menganugerahkan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam perayaan HUT ke-75 Bhayangkara. Salah satunya yakni Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Yofie Girianto Putro
Kombes Yofie dinilai berprestasi karena melakukan inovasi dengan menciptakan aplikasi E-Barang Bukti.
Penghargaan diberikan Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto kepada Kombes Yofie langsung dalam perayaan HUT Bhayangkara di Mapolda Sumbar, Kamis (1/7/2021).
"Ini bentuk apresiasi besar kepada personel yang terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolda.
Dia mengatakan, aplikasi E-Barang Bukti tak hanya digunakan oleh Dit Lantas Polda Sumbar, tapi kini menjadi pilot project Korps Lantas Polri.
E-barang bukti merupakan aplikasi berbasis digital yang dibangun dengan melihat realita terkini di lapangan. Aplikasi ini mempermudah kinerja kepolisian dalam mendeteksi kendaraan yang ada di lapangan.
Menurut kapolda, aplikasi ini dapat menemukan identitas pemilik kendaraan dari pengungkapan hasil kejahatan yang telah lama berlalu. Salah satu contohnya kasus pencurian pada tahun 2013 yang baru saja terungkap.
"Padahal kejadian itu pada delapan tahun yang lalu, namun tetap bisa ditemukan,” katanya.
Selain Kombes Yofie, dua personel Ditlantas Polda Sumbar juga meraih penghargaan yakni Kasi BPKB AKP Angga Putra dan seorang operator E-Barang Bukti.
Editor: Reza Yunanto