get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB Kerahkan 9.558 Relawan Percepat Penanganan Darurat di Aceh, Sumbar dan Sumut

Curi 15 Karung Kayu Manis, 2 Pria di Agam Diangkut Polisi

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:55:00 WIB
Curi 15 Karung Kayu Manis, 2 Pria di Agam Diangkut Polisi
Dua pria di Agam, Sumbar ditangkap polisi karena mencuri 15 karung kayu manis di Gudang Kayu Kulit Manis Batu Patah Jorong Lasi Tuo. (Agung Sulistyo/iNews)

AGAM, iNews.id - Dua pria di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena mencuri 15 karung kayu manis. Keduanya yakni RF (39) warga Banuhampu Kampuang nan Limo dan FP (21) asal Lima puluh Kota.

"Pelaku ditangkap karena mencuri 15 karung kayu manis dengan berat 400 kg," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budikusumah, Senin (11/10/2021).

Alan menambahkan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ B / 260 / X / 2021 / SPKT/ Polres Bukittinggi / Polda Sumbar tanggal 09 Oktober 2021.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pencurian itu dilakukan kedua pelaku di Gudang Kayu Kulit Manis Batu Patah Jorong Lasi Tuo Nagari Lasi Candung Kabupaten Agam, Sabtu (2/10/2021).

Menurutnya, petugas kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut