Curi 64 Ekor Bebek Milik Tetangga, 5 Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi
DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap lima pencuri ternak di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Parahnya, mereka mencuri 64 ekor bebek saat beraksi.
Paur humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil mengatakan, kelima pelaku yakni G (23), O (25), M (36), AA (18), MM (17). Mereka ditangkap setelah korban melapor ke polisi lantaran ternak bebeknya banyak yang hilang.
"Pencurian diketahui saat korban melihat ternaknya berkurang dan banyak yang hilang," kata Aidil, Rabu (23/6/2021).
Aidil menambahkan, korban merupakan warga Jorong Sungai Kilang Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya. Lantaran curiga, korban ditemani oleh warga coba mendatangi untuk bertanya kepada orang yang biasa membeli bebek.
"Didapat keterangan oleh pembeli tersebut bahwa memang benar ada lima orang laki-laki menjual bebek kepadanya dan uang hasil pembelian Bebek setengahnya belum dibayar, akan dijemput," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto