get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek di Situbondo Dituntut 2 Tahun Bui gegara Curi Burung Cendet di Hutan Baluran

Curi 64 Ekor Bebek Milik Tetangga, 5 Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:01:00 WIB
Curi 64 Ekor Bebek Milik Tetangga, 5 Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi
Lima pelaku pencurian bebek di Dharmasraya Sumbar (Istimewa)

Usai melapor dan mencari informasi sendiri. Korban bersama polisi melakukan pengintaian. Ketika pelaku tiba, korban dan polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ternak milik korban," kata dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti antara lain satu bebek yang memiliki tanda tali diikat sayapnya berwarna Biru, Honda Beat warna Putih, biru hitam BA 5289 VE dan uang menjual hasil pencurian ternak Rp950.000.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut