Curi Barang di Tempat Kerja, 3 Pegawai Toko di Padang Diangkut Polisi
PADANG, iNews.id - Tiga pegawai toko di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mencuri barang di tempat kerjanya di Toko Hapdi, Jalan Pasar Raya I, nomor 6 C, Kelurahan Padang Barat.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiga tersangka yakni berinisial H (26), A (23), dan Z (44). Ketiganya berjenis kelamin pria.
"Ada tiga orang tersangka yang ditetapkan, ketiganya merupakan karyawan di toko milik korban," kata Rico, Minggu (14/3/2021).
Rico menambahkan, ketiga tersangka ditangkap pada Jumat (12/3/2021) di bawah pimpinan Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Ori Ffriliansa Utama.
"Mereka ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang berada di toko tempat bekerja," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto