get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengerikan! Detik-Detik Longsor Nyaris Timbun Rumah Warga Terekam Kamera

Curi Ikan Senilai Rp16 Juta, 2 Pria di Agam Disikat Polisi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:08:00 WIB
Curi Ikan Senilai Rp16 Juta, 2 Pria di Agam Disikat Polisi
Polisi tangkap dua pelaku pencurian ikan senilai Rp16 juta di Agam, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

AGAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencuri ikan di Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Maninjau, Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya maling ikan senilai Rp16 juta.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, pencurian ini terjadi di Danau Maninjau, Jorong Muko Jalan, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya.

"Kedua pelaku berinisial ED (31) dan RS (30), kedua tersangka mencuri ikan nila di keramba jaring apung milik Yuheri (53), mengakibatkan pelapor mengalami kerugian Rp16 juta," kata Dwi, Selasa (26/10/2021).

Kejadian itu berawal saat pelapor pergi ke karamba jaring apung untuk membuang ikan yang sudah mati pada pukul 05.30 WIB.

Saat itu, kata Dwi, korban melihat jaring ikan yang berukuran 5X10 meter yang berisi ikan nila sekitar satu ton telah hilang. Korban kemudian pergi ke rumah orang tuanya atas nama Nurnis.

"Nurnis menelepon saksi atas nama Asrul. Saksi mengatakan bahwa dia mendengar suara mesin kapal," katanya.

Tak menunggu waktu lama, sekitar pukul 07.15 WIB, korban langsung pergi ke tengah danau dengan menggunakan boat untuk mencari siapa yang telah mencuri ikannya.

"Korban melihat orang yang sedang mempacking ikan," katanya.

Sayangnya, orang yang dicurigai tersebut lari dan masuk ke dalam rumah Martin. Korban kemudian meminta saksi atas nama Amrizal untuk masuk ke dalam rumah Martin.

"Korban kemudian menemukan pelaku. Dia  bertanya kepada pelaku bahwa siapa yang telah mencuri ikan, keuda pelaku mengakui bahwa ikan itu milik Yuhendri," katanya.

Atas perbuatanya, kedua tersangka diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut