get app
inews
Aa Text
Read Next : Kaleidoskop 2025: Dahsyatnya Banjir Sumatra, Jutaan Jiwa Terdampak di Aceh, Sumut dan Sumbar

Curi Ponsel di Pasar Baru, 2 Emak Berdaster di Sijunjung Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Maret 2021 - 09:33:00 WIB
Curi Ponsel di Pasar Baru, 2 Emak Berdaster di Sijunjung Ditangkap Polisi
Dua emak berdaster mencuri ponsel di Pasar (Istimewa)

SIJUNJUNG, iNews.id -  Dua ibu rumah tangga (IRT) di Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Emak-emak berdaster itu ditangkap karena diduga melakukan pencurian di Pasar Baru, Jorong Sungai Tambang II, Kecamatan Kamang Baru.

Kasubbag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, keduanya berinisial DB alias Butet (52) warga Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, dan DL (53) warga Angkola Utara, Kota Padangsidempuan Provinsi Sumatera Utara.

"Keduanya ditangkap lantaran melakukan pencurian ponsel salah seorang pengunjung pasar," kata Nasrul, Selasa (9/3/2021).

Nasrul menambahkan, kedua perempuan tersebut diamankan petugas yang saat itu tengah melaksanakan patroli di Pasar Baru, Kamang Baru.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut