get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Dapat Diversi, 7 Tahanan Anak Kasus Narkoba di Rutan Padang Panjang Keluar Penjara

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:55:00 WIB
Dapat Diversi, 7 Tahanan Anak Kasus Narkoba di Rutan Padang Panjang Keluar Penjara
Tujuh tahanan anak atau Anak Berhadapan Hukum (ABH) kasus narkoba keluar penjara (Antara)

PADANG PANJANG, iNews.id - Tujuh tahanan anak atau Anak Berhadapan Hukum (ABH) kasus narkoba keluar penjara. Mereka keluar dari Rumah Tahanan Negara Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) setelah mendapatkan diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana sebagaimana diatur Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Tujuh anak dikeluarkan usai mendapatkan diversi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, Rabu (12/10/2022).

Andika Dwi menambahkan, tujuh anak itu nantinya akan menjalani rehabilitasi.

"Mereka akan menjalani rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Puskesmas Kebun Sikolos," katanya.

Sejak tahap penyidikan kepolisian para ABH telah mendapatkan asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh yang menyatakan mereka penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika namun tidak memiliki gejala kecanduan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut