Dapat Izin dari Bupati, Pelajar SD dan SMP di Pasaman Ikuti Pesantren Ramadan
PASAMAN, iNews.id - Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) akan ikut pesantren Ramadan. Pesantren ini sudah mendapatkan izin dari bupati.
"Benar, penerapan Pesantren Ramadan bagi pelajar tersebut atas Surat Edaran Bupati Pasaman Nomor 421 /790/DISDIKBUD/2021," kata Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman, Ahdi Susanto, Jumat (16/4/2021).
Ahdi menambahkan, surat edaranya yakni tentang kegiatan belajar mengajar pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Ini untuk jenjang pendidikan sekolah dasar, madrasyah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah di Kabupaten Pasaman.
"Kegiatan Pesantren Ramadan dimulai Kamis (15/4/2021) hingga (5/5/2021), pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB di masjid atau musala sekitar sekolah masing-masing," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto