get app
inews
Aa Text
Read Next : Imigrasi Medan Ungkap Komplotan Penyelundupan Orang, 4 WNA Sri Lanka Ditangkap

Datang Pakai Visa Wisata malah Kerja di Perusahaan, WNA China Ini Dideportasi

Kamis, 13 April 2023 - 17:11:00 WIB
Datang Pakai Visa Wisata malah Kerja di Perusahaan, WNA China Ini Dideportasi
Seorang WNA asal China dideportasi Kantor Imigrasi Bengkulu karena melanggar izin tinggal. (ANTARA/Anggi Mayasari)

Dengan temuan tersebut, Gunawan berharap seluruh perusahaan di Provinsi Bengkulu yang menggunakan jasa tenaga asing dapat memperhatikan kelengkapan dokumen keimigrasian orang asing tersebut sesuai dengan kegunaan izin tinggal.

"Untuk proses pendeportasian terhadap WNA asal China tersebut seluruh biaya administratif dan lainnya dibebankan kepada perusahaan PT Hong Min sebagai bentuk tanggung jawab karena telah mempekerjakan WNA tersebut. Selain itu, perusahaan tersebut juga diberikan teguran guna lebih memperhatikan izin tinggal WNA yang dipekerjakan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut