get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Diduga Gelapkan Uang Rp250 Juta, Karyawan di Payakumbuh Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 20 Juli 2021 - 17:33:00 WIB
Diduga Gelapkan Uang Rp250 Juta, Karyawan di Payakumbuh Dilaporkan ke Polisi
Seorang karyawan di Payakumbuh, Sumatera Barat dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang senilai Rp250 Juta. (Ilsutrasi pelaku kejahatan/Agung Sulistyo/iNews)

Ternyata, RH tidak kunjung membayarkan atau memproses pembayaran pajak dan saat ini berkasnya tidak ditemukan lagi. Saat ditanya, pelaku RH tidak mengakui perbuatannya.

"Dia tidak mengaku telah menggelapkan dokumen-dokumen berupa BPHTB dan PPH serta uang pajak tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, korban Sri Rejeki harus mengalami kerugian mencapai Rp250 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Akno Pilindo membenarkan kasus tersebut.

"Perkara sudah naik sidik, SPDP sudah dikirim ke Jaksa. Ada tersangka satu orang," kata Akno.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut