get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Dipanggil Penyidik Polda Sumbar, Begini Respons Bupati Solok 

Minggu, 05 September 2021 - 15:46:00 WIB
Dipanggil Penyidik Polda Sumbar, Begini Respons Bupati Solok 
Bupati Solok Sumbar Epyardi Asda (Foto: Humas Pemkab Solok)

PADANG, iNews.id - Bupati Solok Epyardi Asda dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar). Pemanggilan ini untuk media terkait laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.

Kuasa hukum Bupati Solok, Suharizal mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut dari Polda Sumbar.

"Surat itu bukan pemanggilan, melainkan surat undangan mediasi," kata Suharizal, Minggu (5/9/2021).

Suharizal menambahkan, mediasi ini merupakan bagian dari restorative justice (keadilan restoratif) kepolisian terhadap pelapor-terlapor diundang untuk dimediasikan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Klien saya sangat mengapresiasi langkah bijak dari pihak Polda Sumbar ini," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yuta Pratama mengatakan, pihaknya juga telah menerima surat panggilan dan siap menghadiri panggilan tersebut.

"Kami sudah menerima suratnya. Kami menghormati langkah yang diambil Polda Sumbar untuk mediasi. Insya Allah kami siap hadir," katanya.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari pengaduan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada Jumat (9/7/2021) atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Bupati Solok terhadapnya.

Dodi melaporkan Bupati Solok ke Polda Sumbar, karena dia tidak menerima bahwa Bupati telah menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik ke dalam grup WhatsApp.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut