get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Diserahkan ke JPU, 6 Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat Segera Disidang

Kamis, 13 April 2023 - 14:35:00 WIB
Diserahkan ke JPU, 6 Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat Segera Disidang
Enam tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat, Sumbar, diserahkan ke JPU (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Enam tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Keenamnya segera disidang dalam waktu dekat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra mengatakan, keenam tersangka itu adalah mantan Direktur RSUD berinisial BS serta lima pengusaha dari Manado inisial YDM, AJG, BG, JP, dan MAP.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua ini merupakan kelanjutan proses penanganan perkara setelah berkas perkara yang diserahkan kepada JPU dinyatakan sudah lengkap (P21)," kata Yusuf Putra, Kamis (13/4/2023).

Saat penyerahan tahap dua itu, kata dia, penyidik membawa keenam tersangka dan barang bukti ke JPU. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas terhadap para tersangka serta dokumen-dokumen yang dijadikan barang bukti.

Keenam tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan setelah dinyatakan sehat langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara Anak Air di Padang.

"Mereka berstatus tahanan jaksa penuntut umum selama 20 hari ke depan dimulai sejak pelimpahan di Rutan Anak Air Padang," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut