get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Orang Hilang Diterjang Banjir-Longsor Lembah Anai, Dandim Tanah Datar: 20-40 Korban

Ditangkap Polisi, Pria Ini Nekat Telan Sabu

Senin, 09 Januari 2023 - 14:43:00 WIB
Ditangkap Polisi, Pria Ini Nekat Telan Sabu
MM, pelaku yang nekat menelan sabu saat akan ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Setelah dipaksa petugas, kata dia, barang bukti tersebut kembali dikeluarkan dari mulutnya. Setelah itu, dilanjutkan pengeledahan hingga ditemukan delapan paket yang diduga sabu-sabu di kantongnya.

“Dia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya rencananya mau diedarkan di Tanah Datar," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku MM dijerat dengan Undang-undang (UU) No 35 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5-12 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut