Ditipu Mandor, 8 Pemuda Jalan Kaki 3 Hari dari Ujung Bengkulu ke Polsek Bungus
Zamzami mengatakan, dari pengakuan para pemuda itu, mereka sudah dua bulan tidak menerima gaji dari mandor. Sesuai kesepakatan, seharusnya mereka dibayar per dua minggu dengan jumlah gaji per hari sebesar Rp110.000.
"Namun, sudah dua bulan gaji mereka tidak dibayar sama mandornya. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan kami langsung koordinasikan dengan Koordinator Tagana Kecamatan," kata AKP Zamzami.
Setelah berkoordinasi dengan Koordinator Tagana Kecamatan Syafrudin Ucok, Kapolsek Bungus langsung membuat surat pengantar ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang untuk membantu para pekerja korban penipuan tersebut.
"Alhamdulillah respons dari Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kota Padang Devi Razif baik dan langsung memberikan sedikit bantuan dan tiket untuk pulang ke Medan," kata Kapolsek Bungus.
Editor: Maria Christina