PASAMAN BARAT, iNews.id - Jajaran Polres Pasaman Barat menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana prasarana stadion tahun anggaran 2016 ke penyidikan. Saat ini, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi.
"Saksi sudah puluhan yang kita periksa dan mintai keterangan. Perkara tersebut sudah tahap penyidikan," kata Kanit Tipidkor Polres Pasaman Barat Ipda Muhammad Fariz, Kamis (16/3/2023).
Dia menambahkan, pihaknya segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pentetapan sambil menunggu laporan hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta
Dari hasil penyidikan sementara, kata dia, diduga negara mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta dari kegiatan pembangunan tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini hasil penghitungan kerugian negara dari BPK RI segera keluar. Jika laporan hasil perhitungan keluar maka dapat dilanjutkan pada tahap penetapan tersangka," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsSumbar di Google News