get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di Sumbar, Ini Kata KPK

Jumat, 19 Maret 2021 - 04:01:00 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di Sumbar, Ini Kata KPK
t Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Antara)

PADANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari laporan dugaan penyimpangan anggaran Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pihaknya sudah menerima laporan.

“Laporan sudah ada. Tentu kita pelajari dulu apakah ini tindak pidana korupsi dan masuk kewenangan KPK atau tidak," kata Nurul, Kamis (19/3/2021).

Menurut Nurul, kalau kasus itu ternyata korupsi tetapi bukan wewenang KPK, maka akan ditangani oleh kepolisian atau kejaksaan. 

"Namun yang jelas KPK akan  menindaklanjuti kalau ada laporan yang masuk," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwarudin Sulistiyono mengatakan, saat ini penyidik Polda Sumbar sedang melakukan proses pemeriksaan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut