NATUNA, iNews.id - Polres Natuna melarang wartawan untuk meliput rekonstruksi kasus pembunuhan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal KM Samudra, Selasa (23/5/2023). Aksi pelarangan tersebut sangat disesalkan oleh para awak media.
Larangan ini berawal ketika sejumlah wartawan mengambil gambar sewaktu kedatangan terduga pelaku pembunuhan ABK KM Samudra, Abdul Azis. Namun saat di area rekonstruksi, polisia langsung melarang wartawan.
"Saya awalnya tidak ada informasi kalau ada pembatasan pengambilan gambar. Makanya langsung datang sejak pagi. Tapi ternyata hanya dibolehkan di luar," kata jurnalis televisi dari MNC Media, Muhammad Alfi Syahri.
Alfi menjelaskan, dirinya sudah meminta izin masuk untuk mengambil gambar kepada Kasubsi Penmas si Humas Polres Natuna. Tapi saat diizinkan, dirinya justru disuruh keluar dan mengambil gambar dari jauh oleh Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa.
"Bahkan Kapolres suruh keluar dan ambil gambar dari jauh. Saya sudah jelaskan kalau dari jauh tidak bisa kelihatan karena tertutup oleh para petugas. Reka adegannya tidak terlihat sama sekali. Apa cuma mau dijadikan penonton aja?," katanya.
Menurutnya, kedatangannya bersama jurnalis lain ke lokasi rekonstruksi itu lantaran diundang oleh Polres Natuna. Tapi saat di lokasi, para wartawan di Natuna malah sulit mendapatkan gambar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsSumbar di Google News