Dukung Paslon, Ketua Panwascam Pantai Cermin Solok Dipecat Bawaslu
SOLOK, iNews.id - Badang Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), memecat ketua panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pantai Cermin. Dia dipecat karena dinilai tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Solok 2020.
"Oknum Ketua Panwascam Pantai Cermin, Kabupaten Solok atas nama Jendra Efendi telah diberhentikan secara tetap dari Ketua Panwascam dan anggota Panwascam," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori, Jumat (27/11/2020).
Afri menambahkan, pemecatan ini berdasarkan rapat pleno pada Selasa (24/11/2020) terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Panwascam Pantai Cermin dengan nomor registrasi 01/Reg/LP/PB/Kab/03.17/XI/2020.
Selain itu, kata Afri, pemberhentian tersebut disebabkan karena beredarnya rekaman pembicaraan Jendra Efendi dengan Wali Jorong Banda Balantai Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Wendra Sriwiyanti, beberapa waktu lalu.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto