Edarkan Sabu, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi
Selasa, 15 Desember 2020 - 12:30:00 WIB
PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang pria berinisial DP (30) asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) hanya bisa tertunduk lemas. DP ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di Korong Bukik Gonggang Nagari Gampago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari warga," kata Syafrudin, Selasa (15/12/2020).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto