FPI Dilarang, Polda Sumbar Siap Tindaklanjuti Maklumat Kapolri
Sabtu, 02 Januari 2021 - 11:12:00 WIB
Selain itu masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian," katanya.
Editor: Nani Suherni