get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

FPI Resmi Dilarang, Seluruh Kegiatannya Akan Dihentikan

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:08:00 WIB
FPI Resmi Dilarang, Seluruh Kegiatannya Akan Dihentikan
Massa Front Pembela Islam (FPI) membuat barikade pagar manusia sepanjang sekitar 500 meter dari Terminal3 Bandara Soekarno-Hatta sampai ke area parkir. (Foto : SINDOnews/Hasan Kurniawan)

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang melakukan kegiatan. Larangan itu tertuang dalam surat keputusan bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Tak hanya itu, ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu sudah dianggap sudah bubar sejak tahun 2019 lalu.

"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni 2019 secara dejure telah bubar sebagai ormas," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

Mahfud menambahkan, FPI tidak memiliki legal standing alias dasar hukum. FPI tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah akan melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegian yang dilakukan FPI karena tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas, maupun organisasi biasa," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut