Gaji Belum Dibayar, Karyawan Kafe di Padang Gondol Mesin Pembuat Kopi
PADANG, iNews.id - Tiga karyawan kafe di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Ketiganya diamankan karena menggondol mesin pembuat kopi di tempat kerjanya dengan dalih belum digaji selama sebulan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiga pelaku diciduk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai mendapat laporan dari pemilik kafe.
"Berbekal dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan," kata Rico, Selasa (31/8/2021).
Rico menambahkan, hasil penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku yang berada di daerah Berok Siteba, Nanggalo, Kota Padang.
"Awalnya kami menangkap satu pelaku berinisial SY tanpa perlawanan," katanya.
Usai menangkap SY, kata Rico, petugas melakukan pengembangan ke lokasi tempat pelaku menyembunyikan barang-barang curian di daerah Pauh, Kota Padang.
"Kami amankan barang bukti berupa satu unit mesin pembuat kopi serta sound system milik kafe," kata dia.
Selaian mengamankan barang bukti, lanjut Rico, petugas turut mengamankan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian tersebut dilakukan karena gaji mereka tidak dibayarkan selama satu bulan bekerja di kafe.
"Pelaku ini nekat karena gajinya belum dibayar oleh pemilik kafe," kata Rico.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto