Belum Bayarkan Insentif Nakes, Wali Kota Padang Ditegur Mendagri Tito
JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Padang, Hendri Septa ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Bukan tanpa alasan, Hendri diduga belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Padang, Sumatera Barat.
"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu front liner penanganan Covid-19 di daerah," kata Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga, Selasa (31/8/2021).
Kastorius menambahkan, surat teguran itu sudah ditanda tangani Mendagri Tito pada Senin (30/8/2021). Selain Wali Kota Padang, Hendri Septa. Mendagri juga menegur sembilan kepala daerah lainnya.
"Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya," kata dia.
Surat teguran itu, kata dia, bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto