get app
inews
Aa Text
Read Next : Rahmah El Yunusiyyah Perintis Pendidikan Islam Perempuan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Gelar Adat Minangkabau, Makna dan Cara Pemberiannya

Sabtu, 12 November 2022 - 15:28:00 WIB
Gelar Adat Minangkabau, Makna dan Cara Pemberiannya
Ilustrasi, gelar adat Minangkabau, biasanya disematkan kepada kaum laki-laki dan memiliki makna serta cara pemberian berbeda.  (Foto: kemdikbud.go.id).

PADANG, iNews.id - Gelar adat Minangkabau, biasanya disematkan kepada kaum laki-laki. Gelar tersebut memiliki makna dan cara pemberiannya. 

Gelar adat Minangkabau terdapat beberapa jenis, ada yang mendapat gelar dari turun temurun. Ada juga diberkan kepada orang luar daerah setempat karena suatu alasan tertentu. 

Beda gelar, beda cara pemberian, beda pula fungsi dan maknanya seperti digunakan untuk penghormatan atau penghargaan. Bahkan ada yang digunakan sebagai identitas.

Berikut Gelar Adat Minangkabau

1. Gala Mudo

Gelar yang diberikan kepada semua kaum laki-laki Minang yang telah menginjak dewasa. Diberikan ketika upacara pernikahannya yang diberi nama Malewakan Gala Marapulai. 

Orang yang mempunyai hak memberi gelar kepada laki-laki tersebut, yakni mamak atau paman dari pihak pengantin pria. 

Gelar diberikan biasanya berdasarkan ciri, sifat serta status si penerima gelar. Contoh gelarnya, yaitu Sutan, Tuah dan lainnya.

2. Gala Sako

Minangkabau terkenal menganut sistem matrilineal, mengikuti garis keturunan ibu. Tidak jauh berbeda dengan hal tersebut, pemberian gelar yang bersifat turun-temurun juga berasal dari keturunan ibu, yaitu gelar dari paman (saudara kandung ibu). 

Gala sako atau gelar pusaka ini merupakan gelar datuk, pangulu atau raja. Gala Sako juga digunakan sebagai identitas yang bersifat sakral dari kaum Minangkabau dan gala sako ini berbeda-beda tiap daerahnya. 

3. Gala Sangsako Adat

Gala Sangsako merupakan gelar kehormatan diberikan kepada seseorang di luar kaum yang berjasa serta mengharumkan Minangkabau, agama, bangsa serta negara. 

Gelar yang didapat tidak dapat diberikan secara turun-temurun sehingga jika penerima gala sangsako meninggal, gelarnya akan kembali kepada pemberi gelar. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut