Gelar Operasi, Polisi di Pesisir Selatan Sita Puluhan Botol Amer dan Whisky
PESISIR SELATAN, iNews.id - Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Miras mulai dari anggur merah (amer) hingga Whisky disita saat operasi multisasaran.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan, operasi itu digelar pada Selasa (29/6/2021) di Kampung Karang Sago Kenagarian, Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan.
Operasi yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel yang di pimpin oleh Kanit I Aipda Yopie Alexander dan anggotanya.
"Kami melakukan penyitaan mirasa di sebuah warung dari pemiliknya berinisial DU," kata Hidup Mulia, Rabu (30/6/2021).
Hidup Mulia menambahkan, dari hasil operasi multi sasaran tersebut, petugas berhasil menyita 21, botol wisky, 10 botol anggur kecil orangtua, 24 botol New pot kecil warna kuning, tujuh botol Zetru, 17 botol Colombus.
Kemudian, ada juga 15 Anggur ketan hitam, delapan anggur orang tua besar dan delapan New Pot besar warna biru.
"Selain menyita miras, si penjual DU juga dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan," katanya.
Atas perbuatannya, DU dijerat Pasal 30 Nomor 1 tahun 2016 mengenai ketertiban umum dan menjual miras tanpa izin ditempat umum kemudian minuman tersebut diamankan ke Polres Pessel untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto