Numpang Tidur di Rumah Teman, Remaja di Sumbar Curi 2 Ponsel
PESISIR SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap dua remaja asal Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya diamankan lantaran diduga mencuri ponsel saat menumpang tidur di rumah temannya.
Kasubbag Humas Polres Pesisir Selatan Iptu Jismul Wahid mengatakan, keduanya yakni MR dan seorang remaja perempuan berinisial NFH. Keduanya ditangkap pada Senin (28/6/2021) di Jalan Darwis Painan, Pesisir Selatan.
"Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan," kata Jismul, Rabu (30/6/2021).
Jismul menambahkan, berdasarkan laporan korban, kasus pencurian ini terjadi Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah rumah Jalan Sultan Syahril Ken, Painan Selatan, Kecamtan IV Jurai.
"Pelaku NFH diiduga mengambil dua unit ponsel merk Vivo milik korban sewaktu korban menumpang tidur di rumah pelaku, setelah itu hasil curiannya diberikan MR untuk disimpan dan dijual," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto