AGAM, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar razia. Hasilnya, mereka mengamankan pasangan diduga mesum hingga 90 liter tuak.
"Tim mengamankan dua pasang bukan suami istri di Penginapan Tropical Danau Maninjau. Mereka itu digrebek di dalam kamar penginapan tersebut," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, Senin (28/11/2022).
Saat diminta untuk menunjukkan surat nikah, kata dia, mereka tidak bisa melihatkannya.
"Kedua pasangan itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk pembinaan," katanya.
Dia menambahkan, razia ini digelar pada Minggu (27/11/2022). Untuk 90 liter tuak, diamankan dari pedagang di Koto Batu, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsSumbar di Google News