get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Polisi Tangkap 6 Penambang

Jumat, 14 Oktober 2022 - 18:09:00 WIB
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Polisi Tangkap 6 Penambang
Polres Pasaman Barat saat ekspose pengungkapan kasus tambang emas ilegal. (Foto : iNews Jefli O)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Sebanyak enam penambang emas tanpa izin atau ilegal mining ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat. Mereka diamankan di lokasi tambang emas Rimbo Candung, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Kasat Reskim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris menyampaikan, saat penggerebekan, petugas mengamankan enam penambang yakni dua orang operator berinisial SN dan AN. Kemudian empat anak boks yakni PS, RB, FM dan FP.

"Benar, penggerebekan lokasi ilegal mining di Rimbo Candung Nagari Aur Kuning ada enam penambang dan tiga alat berat jenis ekskavator diamankan," ujarnya saat jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit alat berat ekskavator yang sedang beroperasi. Kemudian satu unit ekskavator dalam keadaan rusak serta dua lembar karpet penyaring. Lalu satu unit genset dan sepotong selang berukuran sekitar 3 meter.

"Saat ini para terduga pelaku tambang beserta barang bukti diamankan ke Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," katanya.

Dia menyebutkan, awalnya tim bergerak melalui Asra, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh dengan mengunakan sampan. 

"Kami langsung turun melakukan penertiban serta melakukan penegakan hukum illegal mining atau tambang emas ilegal. Tim turun sebanyak 11 orang," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut