get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Polisi Tangkap 6 Penambang

Jumat, 14 Oktober 2022 - 18:09:00 WIB
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Polisi Tangkap 6 Penambang
Polres Pasaman Barat saat ekspose pengungkapan kasus tambang emas ilegal. (Foto : iNews Jefli O)

Dia menjelaskan, awalnya tim mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di daerah Rimbo Kandung, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasama. Pada Tim lalu bergerak cepat ke lokasi. Selanjutnya, polisi menciduk dan mengamankan para pelaku serta barang bukti.

Dia mengatakan, penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Pasaman Barat dan tim merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan praktik penambangan ilegal.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 150 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 39 Undang-Undang Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut