Gila! Pemuda di Pariaman Cabuli Bocah Perempuan di Musala, Aksinya Terekam CCTV
Jumat, 03 September 2021 - 15:52:00 WIB
"Dari laporan tersebut, kakek korban yang menjadi garin membuka rekaman CCTV yang terpasang di musala," kata dia.
Ibu korban, kata Riyo, kemudian melaporkan hal itu ke polisi. Berbekal laporan dan rekaman CCTV, polisi menangkap pelaku di Lapangan Merdeka.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Pariaman. Dia terancam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto